Komnas HAM: Ada Indikasi Penyalahgunaan Kekuasaan Rektorat USU
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia melihat ada indikasi penyalahgunaan kekuasaan Rektorat Universitas Sumatera Utara atas keputusannya menghentikan seluruh pengurus pers mahasiswa Suara USU
MEDAN, KOMPAS โ Komisi Nasional Hak Asasi Manusia melihat ada indikasi penyalahgunaan kekuasaan Rektorat Universitas Sumatera Utara atas keputusannya menghentikan seluruh pengurus pers mahasiswa Suara USU. Rektorat seharusnya menguji cerpen yang diterbitkan Suara USU dengan diskusi publik untuk mengkaji apakah termasuk pornografi atau tidak.
โBetul rektor memiliki wewenanga mengangkat dan menghentikan pengurus Suara USU karena merupakan unit di bawahnya. Tetapi jangan lupa, dalam demokrasi dan prinsip HAM, kekuasaan harus bisa dipertanggungjawabkan kepada publik dan adil,โ kata Ketua Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik, di Medan, Sabtu (30/3/2019).