logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บKomnas HAM: Ada Indikasi...
Iklan

Komnas HAM: Ada Indikasi Penyalahgunaan Kekuasaan Rektorat USU

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia melihat ada indikasi penyalahgunaan kekuasaan Rektorat Universitas Sumatera Utara atas keputusannya menghentikan seluruh pengurus pers mahasiswa Suara USU

Oleh
NIKSON SINAGA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kri6diJITmSjizyrH_q97-j9P00=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190330115314_IMG_0601_1553948514.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik menjadi pembicara dalam diskusi di Medan, Sabtu (30/3/2019). Komnas HAM menilai ada indikasi penyalahgunaan kekuasaan oleh Rektor Universitas Sumatera Utara atas keputusannya menghentikan seluruh pengurus pers mahasiswa Suara USU.

MEDAN, KOMPAS โ€“ Komisi Nasional Hak Asasi Manusia melihat ada indikasi penyalahgunaan kekuasaan Rektorat Universitas Sumatera Utara atas keputusannya menghentikan seluruh pengurus pers mahasiswa Suara USU. Rektorat seharusnya menguji cerpen yang diterbitkan Suara USU dengan diskusi publik untuk mengkaji apakah termasuk pornografi atau tidak.

โ€œBetul rektor memiliki wewenanga mengangkat dan menghentikan pengurus Suara USU karena merupakan unit di bawahnya. Tetapi jangan lupa, dalam demokrasi dan prinsip HAM, kekuasaan harus bisa dipertanggungjawabkan kepada publik dan adil,โ€ kata Ketua Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik, di Medan, Sabtu (30/3/2019).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan