logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊSoal Data Hak Guna Usaha...
Iklan

Soal Data Hak Guna Usaha Lahan, Pemerintah Dilaporkan ke Polisi

Oleh
Hamzirwan Hamid
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nVbr692H3ms7ET_NNWjcI3N-Z20=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20180701AIN_Rawa-Tripa-2_1548157546-1.jpg
KOMPAS/ZULKARNAINI

Seorang warga melintasi area hak guna usaha perkebunan kelapa sawit di Nagan Raya, Aceh, Juli 2018. Informasi hak guna usaha perkebunan kerap menjadi sengketa informasi publik di Aceh.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah dilaporkan Koalisi Masyarakat Sipil Buka Data Hak Guna Usaha atau HGU lahan dan hutan ke Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, Senin (25/3/2019). Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Abdul Djalil dilaporkan karena tak kunjung membuka data HGU lahan dan hutan di Indonesia.

Koalisi Masyarakat Sipil menuntut pemerintah untuk membuka dokumen HGU lahan dan hutan. Keterbukaan informasi itu bisa menjadi pijakan dalam menyelesaikan persoalan pemanfaatan hutan dan lahan yang terus berlangsung.

Editor:
hamzirwan
Bagikan