logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บJumlah Pemilih DPTb Terus...
Iklan

Jumlah Pemilih DPTb Terus Bertambah

Oleh
Ingki Rinaldi
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kFWlYXsHexx5Czb4TeaKVDcC1Zc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190223rad01_1550994842-e1550995046498-4.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Warga mengurus surat pindah memilih (A5) untuk dapat memberikan hak pilihnya dalam Pemilu 2019 di luar domisili asal di Kantor KPU Jakarta Selatan, Sabtu (23/2/2019). Layanan mengurus surat pindah memilih akan dibuka hingga 17 Maret. Dari rekapitulasi daftar pemilihan tambahan (DPTb) secara nasional tahap pertama KPU yang berakhir pada 17 Februari, tercatat sebanyak 275.923 pemilih dari 87.483 tempat pemungutan suara (TPS) telah mengurus surat pindah memilih.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Jumlah pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tambahan atau DPTb terus bertambah. Jumlah tersebut diperkirakan baru akan mencapai finalnya pada Jumat (22/3/2019).

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Azis, Kamis (21/3/2019), mengatakan, sejauh ini jumlah pemilih yang masuk dalam DPTb adalah 669.737 orang. Mereka adalah para pemilih yang telah memanfaatkan layanan pindah memilih sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

Editor:
Bagikan