logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊRumpon Ilegal Diduga Marak di ...
Iklan

Rumpon Ilegal Diduga Marak di Perbatasan Indonesia

Oleh
BM Lukita Grahadyarini
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/IJ2ag0XTUSZQWntGeBPF7iyKcR4=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2Fkompas_tark_27074313_75_0.jpeg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Nelayan yang tergabung dalam Kelompok Nelayan Cemara menyiapkan rumpon bantuan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Semarang sebelum ditenggelamkan di sekitar perairan utara Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (10/11/2016). Pembuatan rumpon tersebut untuk menarik gerombolan ikan berkumpul di sekitarnya sehingga nelayan dengan mudah menangkapnya.

JAKARTA, KOMPAS β€” Ratusan rumpon ikan ilegal disinyalir tersebar di wilayah perairan perbatasan Indonesia. Rumpon itu dijadikan sarana untuk mengumpulkan ikan dari perairan Indonesia.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Agus Suherman di Jakarta, Senin (18/3/2019), mengatakan, terdata setidaknya 377 rumpon ilegal yang akan segera diangkat.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan