Iklan
Rumpon Ilegal Diduga Marak di Perbatasan Indonesia
JAKARTA, KOMPAS β Ratusan rumpon ikan ilegal disinyalir tersebar di wilayah perairan perbatasan Indonesia. Rumpon itu dijadikan sarana untuk mengumpulkan ikan dari perairan Indonesia.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Agus Suherman di Jakarta, Senin (18/3/2019), mengatakan, terdata setidaknya 377 rumpon ilegal yang akan segera diangkat.