Iklan
Marak Konten Negatif, Penyedia Platform Dituntut Bertanggung Jawab
JAKARTA, KOMPAS - Penyedia platform media sosial tidak bisa menutup mata atas banyaknya konten negatif yang disebarkan oleh penggunanya. Apalagi tak sedikit dari konten yang isinya kabar bohong atau fitnah yang bisa memecah-belah masyarakat. Penyedia platform dituntut untuk ikut bertanggungjawab dengan berupaya mengeliminasi konten tersebut.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyampaikan hal itu kepada penyedia platform media sosial saat pertemuan, di kantor BSSN, di Jakarta, Jumat (15/3/2019). Pertemuan digelar tertutup dan dihadiri hanya oleh perwakilan dari Twitter Indonesia, yaitu Agung Yudha yang menjabat kepala kebijakan publik. Adapun Facebook yang juga diundang, tidak dapat hadir.