Iklan
Cabut Izin Tambang, Wagub Sultra Teken Surat Pernyataan
Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Lukman Abunawas menyatakan pemerintah mencabut 15 izin usaha pertambangan di Kabupaten Konawe Kepulauan.
KENDARI, KOMPAS β Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Lukman Abunawas mengatakan, pemerintah mencabut 15 izin usaha pertambangan di Kabupaten Konawe Kepulauan. Pernyataan itu disampaikan di hadapan pengunjuk rasa di Kendari, Kamis (14/3/2019). Komitmen itu dinyatakan dengan menandatangani surat pernyataan yang disiapkan mahasiswa dan masyarakat.
Penandatanganan surat pernyataan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) tersebut dilakukan di gerbang Kantor Gubernur Sultra di Kendari, Kamis pukul 14.00 Wita. Lukman menandatangani surat itu setelah dibacakan oleh perwakilan peserta demonstrasi.