logo Kompas.id
UtamaPernikahan Anak Mengancam...
Iklan

Pernikahan Anak Mengancam Pendidikan

Oleh
Prayogi Dwi Sulistyo/Sonya Hellen Sinombor
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3HfNOSHXWionMR6bdBEZCRO8_is=/1024x498/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2Fson1_1552402221.jpg
KOMPAS/SONYA HELLEN SINOMBOR

Woro Srihastuti Sulistyaningrum, Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda, dan Olahraga Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, saat menjadi pembicara pada seminar ”Memaknai Putusan MK dan Sinergitas dalam Pencegahan Perkawinan Anak”, Selasa (12/3/2019), di Jakarta.

Perlu sinergi semua pihak untuk mencegah pernikahan anak. Pernikahan anak menyebabkan sejumlah masalah, terutama menghambat pendidikan anak tersebut. Akibatnya, kualitas  sumber daya manusia pun rendah.

JAKARTA, KOMPAS — Meski menurun, angka pernikahan anak di Indonesia masih tinggi. Rata-rata 375 anak perempuan di bawah usia 18 tahun menikah setiap hari. Pernikahan anak ini berdampak pada kualitas sumber daya manusia rendah. Pasalnya, sektor yang paling berpengaruh akibat pernikahan anak adalah pendidikan.

Editor:
yovitaarika
Bagikan