Iklan
Robertus Robet Mendapat Dukungan Banyak Elemen Masyarakat
JAKARTA, KOMPAS - Dosen Universitas Negeri Jakarta sekaligus aktivis hak asasi manusia, Robertus Robet, mendapat dukungan masyarakat usai ditangkap polisi. Para pendukungnya dari berbagai elemen masyarakat terus mendampingi Robertus, termasuk selama menjalani proses pembuatan Berita Acara Pemeriksaan di Markas Besar Kepolisian RI.
Polisi menangkap Robertus pada Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 11.45. Ia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hal itu terkait orasinya dalam aksi damai Kamisan yang mengkritisi Rancangan Undang-undang Tentara Nasional Indonesia pada 28 Februari 2019.