logo Kompas.id
›
Utama›Percepat Perda Rencana Zonasi ...
Iklan

Percepat Perda Rencana Zonasi Pesisir

Oleh
BM LUKITA GRAHADYARINI
· 1 menit baca

JAKARTA, KOMPAS â€” Pemerintah diharapkan memprioritaskan penyelesaian peraturan daerah tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Perda itu diperlukan untuk mendorong kepastian investasi dan kegiatan pembangunan pemerintah.

Lima tahun sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, penerbitan Perda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) berlangsung lamban.

https://cdn-assetd.kompas.id/sH7n7H_N08ktYtU0D0m_p8o7rA8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F74516422_1547302755.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO (RON) 01-12-2018

Senja di Pantai Nembrala, Pulau Rote, Kamis (1/11/2018).

Editor:
Bagikan