logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บAturan untuk Semua
Iklan

TRANSPORTASI

Aturan untuk Semua

Oleh
Maria Clara Wresti
ยท 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/1pjr6aTz_4OFsvgLj3JcwKwXo7Q=/1024x2202/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20180512-h12-pal-barometro-taksiOL-w.png

Kementerian Perhubungan kembali menyosialisasikan aturan terbaru mengenai taksi dalam jaringan. Kali ini adalah Peraturan Menteri Nomor 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus atau taksi daring.

Aturan keempat yang dibuat Kemenhub ini bukan melengkapi aturan sebelumnya, melainkan menggantikan aturan yang sebelumnya. Sebab, aturan lama dibatalkan Mahkamah Agung.

Editor:
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 13 dengan judul "Aturan untuk Semua".

Baca Epaper Kompas
Memuat data...
Memuat data...
Memuat data...