Iklan
Aturan untuk Semua
Kementerian Perhubungan kembali menyosialisasikan aturan terbaru mengenai taksi dalam jaringan. Kali ini adalah Peraturan Menteri Nomor 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus atau taksi daring.
Aturan keempat yang dibuat Kemenhub ini bukan melengkapi aturan sebelumnya, melainkan menggantikan aturan yang sebelumnya. Sebab, aturan lama dibatalkan Mahkamah Agung.