Iklan
Sinergi Badan Layanan Umum Dorong Efisiensi
JAKARTA, KOMPAS β Kinerja badan layanan umum pemerintah pusat dalam lima tahun terakhir semakin baik. Agar semakin efisien, pemerintah terus mendorong seluruh badan layanan umum bersinergi lebih erat lagi.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU), BLU merupakan instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa barang/jasa yang dijual. Penjualan barang/jasa tersebut tidak mengutamakan keuntungan dan dalam proses kegiatannya berdasarkan prinsip efisiensi dan produktivitas.