Iklan
ASN Koruptor Belum Dipecat, Negara Rugi Rp 6 Miliar Per Bulan
JAKARTA, KOMPAS β Indonesia Corruption Watch memperhitungkan potensi kerugian negara jika tidak segera memproses pemecatan terhadap sekian ribu aparatur sipil negara terpidana kasus korupsi. Pejabat Pembina Kepegawaian diharapkan tegas dalam mempercepat pemecatan aparatur bermasalah itu.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah, saat dihubungi Jumat (22/2/2019), di Jakarta, mengatakan, negara berpotensi rugi sekitar Rp 6 miliar per bulan atau Rp 72 miliar per tahun. Hal itu karena pemerintah masih menggaji ribuan aparatur sipil negara (ASN) yang telah diputus hukum berkekuatan tetap atau inkrah atas tindak pidana korupsi.