logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บTiga Bulan Ditahan, Taufik...
Iklan

Tiga Bulan Ditahan, Taufik Kurniawan Masih Terima Gaji

Oleh
satrio pangarso wisanggeni
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RrJn07HBQrS7_yyKpaRnhmsfA74=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181105_ENGLISH-TAJUK_A_web_1541422310.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Setelah diperiksa selama 10 jam oleh penyidik, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dengan menggunakan rompi tahanan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (2/11/18) malam.Taufik ditahan terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji pengurusan anggaran dana alokasi khusus (DAK) untuk Kebumen pada APBN Perubahan Tahun 2016.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Sekalipun tiga bulan berada di penjara, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional atau PAN, Taufik Kurniawan, tetap menerima gaji. Padahal, dengan berada di penjara, dia praktis sudah tidak bisa lagi menjalankan tugas sebagai pimpinan ataupun anggota DPR.

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, di Jakarta, Rabu (20/2/2019), membenarkan pihaknya masih menyalurkan gaji untuk Taufik.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan