Iklan
Buni Yani Ditahan
DEPOK, KOMPAS -- Buni Yani akhirnya dieksekusi di Kejaksaan Negeri Depok, Jumat (1/2/2019) malam. Terpidana kasus pelanggaran Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik itu datang setelah surat permohonan penundaan penahanannya ditolak jaksa. Buni Yani langsung dibawa petugas kejaksaan dan ditahan di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Buni Yani sampai di Kejaksaan Negeri Depok pukul 19.25 dengan menumpang mobil Mitsubishi Xpander hitam. Dia mengenakan baju koko putih bercorak cokelat muda. Sembari tersenyum, Buni Yani masuk ke dalam ruangan kantor kejaksaan untuk pemeriksaan berkas.