logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊBuni Yani Ditahan
Iklan

Buni Yani Ditahan

Oleh
Emilius Caesar Alexey
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jn93RbzhGltIh9MAhxXGiWByoYw=/1024x666/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190201_210545_1549029982-2.jpg
YOLA SASTRA UNTUK KOMPAS

Buni Yani (baju putih) didampingi kuasa hukumnya Aldwin Rahadian menjawab pertanyaan wartawan setelah dieksekusi di kantor Kejaksaan Negeri Depok, Jumat (1/2/2019) malam.

DEPOK, KOMPAS -- Buni Yani akhirnya dieksekusi di Kejaksaan Negeri Depok, Jumat (1/2/2019) malam. Terpidana kasus pelanggaran Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik itu datang setelah surat permohonan penundaan penahanannya ditolak jaksa. Buni Yani langsung dibawa petugas kejaksaan dan ditahan di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Buni Yani sampai di Kejaksaan Negeri Depok pukul 19.25 dengan menumpang mobil Mitsubishi Xpander hitam. Dia mengenakan baju koko putih bercorak cokelat muda. Sembari tersenyum, Buni Yani masuk ke dalam ruangan kantor kejaksaan untuk pemeriksaan berkas.

Editor:
Emilius Caesar Alexey
Bagikan