logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บPemerintah Gelar Rapat Perdana...
Iklan

Pemerintah Gelar Rapat Perdana RUU Migas

Oleh
ANITA YOSSIHARA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jc6Uvvultsh0KPdVnTlIrdaTgpc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190108_RAS_B_web_1546941022.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Presiden Joko Widodo berbincang bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelum membuka rapat terbatas, beberapa waktu lalu. Pada Rabu (23/1/2019), Presiden dan Wapres  menggelar rapat terbatas untuk membahas Revisi UU Migas.

JAKARTA, KOMPAS -  Pemerintah akhirnya merespons Rancangan Undang-Undang perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat. Hari Rabu (23/01/2019) ini, Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla dan sejumlah menteri melakukan rapat terbatas perdana untuk membahas RUU tersebut.

Rapat terbatas (ratas) yang dimulai sekitar pukul 11.30 dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi. Hadir dalam rapat itu, antara lain  Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan.

Editor:
Bagikan