Iklan
Pemerintah Gelar Rapat Perdana RUU Migas
JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah akhirnya merespons Rancangan Undang-Undang perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat. Hari Rabu (23/01/2019) ini, Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla dan sejumlah menteri melakukan rapat terbatas perdana untuk membahas RUU tersebut.
Rapat terbatas (ratas) yang dimulai sekitar pukul 11.30 dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi. Hadir dalam rapat itu, antara lain Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan.