Legislatif Tak Laporkan Harta Bakal Diumumkan KPK
PADANG, KOMPAS โ Komisi Pemberantasan Korupsi berencana mengumumkan nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang membandel tidak melaporkan harta kekayaannya di media cetak agar diketahui masyarakat. KPK menilai, anggota DPR ataupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang tidak mau melaporkan harta kekayannya memiliki kecenderungan melakukan tindakan korupsi.
โSaya pikir itu salah. Kita bisa menganggap mereka punya kencederungan untuk korupsi. Kenapa? Kan, cuma melaporkan harta kekayaan. Apalagi itu diwajibkan oleh undang-undang. Kenapa dia tidak melakukan,โ kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam Diskusi Publik Potret Kebijakan dan Anggaran Lingkungan Hidup yang diselenggarakan Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Perkumpulan Integritas, dan Yayasan Auriga di Padang, Sumatera Barat, Selasa (22/1/2019).