Pemkab Bekasi Hentikan Pengurukan Lahan Berlimbah Minyak
BEKASI, KOMPAS β Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi menghentikan aktivitas di lahan kosong berlimbah minyak di Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Selama ini, limbah bahan berbahaya dan beracun bisa digunakan untuk menguruk tanah karena pengawasan yang minim.
Kepala Bidang Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Arnoko di Bekasi, Rabu (16/1/2019), mengatakan, pemerintah daerah memasang papan larangan pengurukan tanah di lahan kosong RT 004 RW 012 Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Sembari menunggu penyelidikan dari kepolisian dan pemeriksaan kandungan limbah, tidak boleh ada aktivitas di areal tersebut. βSaat ini yang bisa kami lakukan adalah menghentikan pengurukan tanah,β ujar Arnoko.