logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPenghasilan Tetap Perangkat...
Iklan

Penghasilan Tetap Perangkat Desa Segera Cair

Oleh
ANITA YOSSIHARA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5kvaHnCDt5NJGLrUZau2wnRwzXg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190114_TEMUI-PERANGKAT-DESA_D_web_1547456777.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Presiden Joko Widodo menemui para perangkat desa yang datang dari sejumlah daerah Indonesia ke Istora Senayan, Jakarta, Senin (14/1/2019). Pada pertemuan dengan para perangkat desa itu, Presiden menyampaikan bahwa pemerintah memberikan perhatian besar kepada desa, salah satunya melalui pengucuran dana desa. Sejak 2015 hingga 2019, dana desa yang telah digelontorkan pemerintah mencapai Rp 257 triliun.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah memutuskan untuk memberikan penghasilan tetap kepada para perangkat desa. Penghasilan tetap setara dengan gaji pegawai negeri sipil golongan IIA itu akan segera dicairkan setelah pemerintah selesai mengubah regulasi paling lambat akhir bulan Januari.

Pencairan penghasilan untuk kepala desa dan perangkat desa ditegaskan Presiden Joko Widodo saat menghadiri Silaturahmi Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Istora, Senayan, Jakarta, Senin (14/1/2019).

Editor:
Bagikan