Iklan
Penghasilan Tetap Perangkat Desa Segera Cair
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah memutuskan untuk memberikan penghasilan tetap kepada para perangkat desa. Penghasilan tetap setara dengan gaji pegawai negeri sipil golongan IIA itu akan segera dicairkan setelah pemerintah selesai mengubah regulasi paling lambat akhir bulan Januari.
Pencairan penghasilan untuk kepala desa dan perangkat desa ditegaskan Presiden Joko Widodo saat menghadiri Silaturahmi Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Istora, Senayan, Jakarta, Senin (14/1/2019).