logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊDua Opsi Muncul Terkait...
Iklan

Dua Opsi Muncul Terkait Pencalonan Oesman Sapta

Oleh
Rini Kustiasih
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/B3Jv0xNoaDGgcXd4ixckmJMlrFI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181218_121657_1545139216.jpg
KOMPAS/A PONCO ANGGORO

Ketua DPD Oesman Sapta di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/12).

JAKARTA, KOMPAS – Dua opsi muncul dalam rapat antara Komisi Pemilihan Umum dengan ahli hukum tata negara dan pemilu, Minggu (13/1/2019) di Jakarta, menanggapi putusan Badan Pengawas Pemilu, Rabu pekan lalu, terkait gugatan Oesman Sapta odang. Senin ini merupakan hari terakhir bagi KPU untuk menindaklanjuti putusan Bawaslu tersebut.

Dalam putusan pekan lalu, Bawaslu menyatakan KPU harus menindaklanjuti putusan tersebut dalam tiga hari kerja. Sebagai bahan pertimbangan sbeelum KPU menggelar rapat pleno pada Senin ini guna menindaklanjuti putusan Bawaslu, kemarin, KPU bertemu dengan sejumlah hali HTN di kantor KPU.

Editor:
Bagikan