KEAMANAN LINGKUNGAN
Pohon Hasil Rekayasa Genetika Belum Bisa Dilepaskan di Alam Liar
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181213_PETANI_C_web_1544704587.jpg)
Petani menanam pohon jambu dan alpukat di lahan kritis kawasan hulu Sungai Citarum di Kertasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, seluas lima hektar, Kamis (3/12/2018). Penanaman secara tumpang sari dengan tanaman semusim tersebut akan diterapkan pada 27 hektar lahan kritis dalam dua tahun ke depan.
Pemanfaatan tanaman transgenik pada tanaman pangan telah berlangsung di Amerika Serikat sejak tiga dekade terakhir. Produk tanaman dari rekayasa genetika itu menyuplai kebutuhan pangan manusia dari waktu ke waktu.
Pemanfaatan tanaman transgenik pada bidang pertanian ini masih terus dipikirkan kemungkinannya untuk penerapannya di hutan atau alam liar. Di Indonesia, sejak lebih dari 10 tahun lampau, uji coba skala laboratorium rekayasa genetika telah dilakukan tapi belum sampai uji di lapangan.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 10 dengan judul "Pohon Hasil Rekayasa Genetik Dikembangkan".
Baca Epaper Kompas