Iklan
Buka Praktik Pengobatan, 20 WNA Ilegal Ditangkap di Palembang
PALEMBANG, KOMPAS โ Sebanyak 20 warga negara asing dari empat negara ditangkap Tim Pengawas Bidang Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Kamis (10/1/2019). Mereka ditangkap karena menyalahi aturan imigrasi dengan bekerja sebagai penawar jasa kesehatan menggunakan visa wisata. Sebelumnya, ke-20 orang ini sudah berada di beberapa kota lain, seperti Medan dan Bali.
Ke-20 orang tersebut berasal dari Malaysia sebanyak 16 orang, China 2 orang, Hong Kong 1 orang, dan Belgia 1 orang. Sebagian besar merupakan pekerja kesehatan. Petugas juga menyita paspor, sejumlah alat kesehatan, bantal, dan sejumlah barang bukti lainnya.