logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊUjung Transisi Perikanan...
Iklan

Ujung Transisi Perikanan Tangkap

Oleh
BM LUKITA GRAHADYARINI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/o0Y4ID1iRTbu66FDeHY5TLAXFiY=/1024x654/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2Fkompas_tark_15722411_70_0.jpeg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Ilustrasi - Penenggelaman Kapal Nelayan Ilegal - Sebanyak 15 kapal nelayan yang melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia secara ilegal dari sejumlah negara ditenggelamkan dengan cara diledakkan di sekitar perairan Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (18/8).

Empat tahun sudah masa transisi kebijakan sektor perikanan tangkap. Dari penenggelaman kapal ikan ilegal, larangan cantrang, hingga evaluasi perizinan kapal. Tahun ini, tantangan semakin besar.

Sejak November 2014 hingga 2018, terhitung 488 kapal penangkapan ikan ilegal ditenggelamkan. Selama kurun Januari-Oktober 2018, sebanyak 633 kapal perikanan ilegal ditangkap, meliputi 267 kapal ikan asing dan 366 kapal ikan Indonesia.

Editor:
Bagikan