Iklan
Kalbar Membentuk Komite Advokasi Daerah
PONTIANAK, KOMPAS β Provinsi Kalimantan Barat resmi membentuk Komite Advokasi Daerah pada Jumat (21/12/2018). Komite ini dibentuk sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi dalam perizinan investasi yang di dalamnya terdapat unsur pemerintah, pengusaha, dan penegak hukum.
Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Santoso, dalam Deklarasi Pembentukan Komite Advokasi Darah (KAD) Kalimantan Barat, Jumat, di Pontianak, mengatakan, KAD merupakan forum dialog antara regulator dengan sektor swasta dan pelaku bisnis.