Iklan
Kapal Eks Asing Diberi Sejumlah Opsi
Pemerintah melarang kapal eks asing beroperasi di perairan Indonesia. Ada sejumlah opsi tindakan atas kapal yang tidak masuk kategori bisa diproses secara hukum.
JAKARTA, KOMPAS โ Pemerintah menegaskan agar kapal-kapal buatan luar negeri segera menjalani proses penghapusan kebangsaan atau deregistrasi kapal. Kapal-kapal eks asing tersebut dilarang beroperasi di perairan Indonesia.