Daging Ayam
Peternak Minta Operasi Pasar Tidak Tergesa-gesa
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2Fkompas_tark_25907717_69_3.jpeg)
Ilustrasi
JAKARTA, KOMPAS -- Dalam sepekan terakhir, harga daging ayam merangkak naik menjauhi harga acuan yang ada di peraturan. Meskipun demikian, peternak mengharapkan pemerintah tidak tergesa-gesa mengadakan operasi pasar karena tengah menikmati untung setelah rugi tiga bulan terakhir.
Berdasarkan situs Info Pangan Jakarta, harga daging ayam telah mencapai Rp 35.400 per kilogram (kg). Padahal, mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2018, harga acuan penjualan daging ayam Rp 34.000 per kg di tingkat konsumen dan Rp 18.000 - Rp 20.000 per kg di tingkat peternak.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 17 dengan judul "Dorong Penerapan Rantai Beku".
Baca Epaper Kompas