Iklan
Guru Diajak Luruskan Konsep Kedisiplinan
JAKARTA, KOMPASโ Guru-guru diajak untuk meninjau kembali makna pendisiplinan yang sesuai dengan semangat perlindungan anak sekaligus menciptakan siswa yang cerdas. Pasalnya, masih ada anggapan bahwa pendisiplinan sama dengan pemberian hukuman.
Hal tersebut mengemuka dalam peluncuran dan diskusi buku Panduan Perlindungan Guru di Sekolah, Madrasah, dan Pesantren karya Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Susanto di Jakarta, Jumat (26/10/2018). "Tujuan buku ini untuk menginformasikan guru mengenai semangat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Di saat yang sama, juga membahas mengenai pola pendidikan yang sesuai dengan tumbuh kembang anak," tuturnya.