logo Kompas.id
UtamaRapor Merah bagi Penyelesaian ...
Iklan

Rapor Merah bagi Penyelesaian Kasus HAM Berat

Oleh
ADHI KUSUMAPUTRA
· 1 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia mengapresiasi komitmen politik pemerintahan Joko Widodo yang tercantum dalam Nawa Cita yang berbunyi ”Menghormati HAM dan penyelesaian secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu”. Namun, untuk kasus pelanggaran HAM berat, rapornya masih merah.

https://cdn-assetd.kompas.id/9xRlC_UeIEEbM9S73GpinXKKdKM=/1024x1663/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F20180523-Tajuk-Sejumlah-Kasus-Pelanggaran-HAM-Berat-yang-Belum-Tuntas.jpg

”Sampai saat ini belum ada langkah konkret dari Jaksa Agung untuk menindaklanjuti hasil penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat sejak 2002. Menurut saya, ini menjadi rapor merah bagi pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla selama empat tahun,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, di Jakarta, Jumat (19/10/2018).

Editor:
Bagikan