Nasib Audit BPK terhadap Freeport Belum Jelas
JAKARTA, KOMPAS β Komisi VII DPR belum dapat menentukan sikap terkait tindak lanjut hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap PT Freeport Indonesia. Berdasarkan hasil audit itu, Freeport diduga melanggar pemanfaatan hutan lindung dan pembuangan limbah yang berpotensi merugikan negara Rp 183 triliun. Pemerintah di masa lalu disebut berkontribusi terhadap pelanggaran tersebut.
Ketua Komisi VII DPR dari Partai Gerindra Gus Irawan Pasaribu mengatakan, terkait rencana akuisisi saham Freeport oleh PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum, pemerintah harus mempertimbangkan kerugian yang timbul akibat operasi Freeport tersebut. Jangan sampai, akuisisi 51 persen saham Freeport oleh Inalum justru kontraproduktif. Pasalnya, nilai akuisisi jauh lebih rendah dibandingkan potensi kerugian yang harus ditebus Freeport.