LAYANAN PUBLIK
Mulai Oktober, Warga Jakarta Mutakhirkan Kartu Keluarga Versi Baru

Suasana pembuatan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Senin (1/10/2019), di Jakarta. Mulai bulan ini, warga diimbau untuk memperbarui kartu keluarga ke versi terbaru.
JAKARTA, KOMPAS — Pembaruan data kependudukan mempermudah pemerintah daerah untuk memenuhi hak-hak warga. Karena itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta mengimbau warga untuk memutakhirkan kartu keluarga ke versi terbaru.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Dhany Sukma, Senin (1/10/2018), di Jakarta, mengatakan, mulai Oktober ini, warga DKI Jakarta dapat memperbarui data kartu keluarga (KK) dengan membawa kartu tanda penduduk (KTP), KK, akta kelahiran, akta perkawinan, dan paspor ke kelurahan masing-masing.