Iklan
Mulai Oktober, Warga Jakarta Mutakhirkan Kartu Keluarga Versi Baru
JAKARTA, KOMPAS β Pembaruan data kependudukan mempermudah pemerintah daerah untuk memenuhi hak-hak warga. Karena itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta mengimbau warga untuk memutakhirkan kartu keluarga ke versi terbaru.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Dhany Sukma, Senin (1/10/2018), di Jakarta, mengatakan, mulai Oktober ini, warga DKI Jakarta dapat memperbarui data kartu keluarga (KK) dengan membawa kartu tanda penduduk (KTP), KK, akta kelahiran, akta perkawinan, dan paspor ke kelurahan masing-masing.