logo Kompas.id
›
Utama›KPU Tetapkan Jadwal PSU di...
Iklan

KPU Tetapkan Jadwal PSU di Deiyai

Oleh
Fabio Costa
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/erJnak1kXVLNxMmUjTBM_5U5yiQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2FIMG_20180627_072419_HDR.jpg
KOMPAS/FABIO COSTA

Salah satu TPS dalam pelaksanaan Pilgub Papua di Kota Jayapura pada 27 Juni 2018.

JAYAPURA, KOMPAS â€” Komisi Pemilihan Umum menetapkan jadwal pelaksanaan pemungutan suara ulang Pilkada Kabupaten Deiyai, Papua, di dua distrik di kabupaten tersebut pada 16 Oktober mendatang. Jumlah total pemilih dalam pemungutan suara ulang itu sebanyak 2.713 orang.

Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Bidang Sosialisasi, Tarwinto, di Jayapura, Kamis (27/9/2018), mengatakan, anggota KPU Provinsi Papua akan mendampingi KPU Kabupaten Deiyai dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di setiap TPS di kedua distrik (setingkat kecamatan) tersebut, yakni Distrik Kapiraya dan Distrik Tigi Barat.

Editor:
Bagikan