Pemerintah Diingatkan Soal Akuntabilitas
JAKARTA, KOMPAS β Rencana pemerintah menambah anggaran subsidi energi tahun ini tanpa melalui mekanisme APBN Perubahan dikhawatirkan menimbulkan masalah dalam hal transparansi dan akuntabilitas. Subsidi energi diusulkan ditambah dari semula Rp 94,5 triliun menjadi Rp 163,5 triliun. Berubahnya sejumlah asumsi makro menjadi alasan perlunya penambahan tersebut.
Pengajar pada Fakultas Teknologi Kebumian dan Energi Universitas Trisakti, Jakarta, Pri Agung Rakhmanto, mengatakan, tanpa mekanisme APBN Perubahan, itu sama saja pemerintah menempuh cara yang tak transparan dan akuntabel. Ia memaklumi apabila cara tersebut (tidak melalui mekanisme APBN Perubahan) sebagai upaya menghindari defisit anggaran yang dapat memberi ekspektasi negatif bagi pasar.