Iklan
Cukup Bukti dan Saksi, Kasus Pelanggaran HAM Berat Dinilai Bisa Disidangkan
JAKARTA, KOMPAS -- Kasus pelanggaran hak azasi manusia (HAM) berat masa lalu di Tanah Air sebenarnya sudah memiliki cukup bukti dan saksi untuk dituntaskan. Namun, terdapat banyak pihak yang dinilai tidak menginginkan kasus pelanggaran HAM ini selesai.
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Puri Kencana Putri, di Jakarta, Rabu (6/6/2018), menyampaikan, sejumlah bukti dan saksi telah dikumpulkan oleh Komnas HAM.