Iklan
Revisi Perpres Penataan Jabodetabekpunjur Mendesak Dilakukan
JAKARTA, KOMPAS β Revisi Peraturan Presiden tentang Penataan Ruang Kawasan Jabodetabekpunjur mendesak untuk segera disusun. Revisi ini diharapkan bisa mengatasi masalah tumpang tindihnya regulasi antara pemerintah pusat dan daerah. Selama 10 tahun terakhir, kawasan ini telah mengalami perubahan yang masif dari beragam aspek.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menuturkan, revisi Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jabodetabekpunjur perlu segera disusun. Selama ini, pemerintah pusat terhambat regulasi yang tumpang tindih terkait dengan peruntukan ruang di kawansan ini.