logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊBagi-bagi Sertifikat Tanah,...
Iklan

Bagi-bagi Sertifikat Tanah, Program Pemerintah yang Banyak Diapresiasi Rakyat

Oleh
ERWIN EDHI PRASETYA/FIKRI ASHIRI/ADI SUCIPTO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kQ9ID_vD__gkBSxaRImBFy-TPm4=/1024x575/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2Fgetimage4.jpg
KOMPAS/ERWIN EDHI PRASETYA

Presiden Joko Widodo berdialog dengan warga saat acara peluncuran Kebijakan Pemerataan Ekonomi dan Reforma Agraria serta Penyerahan Hak atas Tanah di Alun-alun Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (21/4). Kebijakan pemerataan ekonomi adalah kebijakan afirmatif untuk meningkatkan kemampuan masyarakat ekonomi lemah dan menengah.

SUKOHARJO, KOMPAS β€” Kebijakan pemerintah memberikan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistemik Lengkap atau PTSL diapreasi warga. Warga yang sebelumnya tidak memiliki sertifikat tanah kini merasa lega karena kini memiliki bukti sah atas kepemilikan tanah yang diurus dengan mudah.

Suparno (63), warga Desa Mayang, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, mengaku telah mengurus penerbitan sertifikat tanah melalui program  PTSL tahun 2017. Lahan warisan orangtuanya seluas 900 meter persegi sebelumnya hanya memiliki bukti dokumen Letter C.

Editor:
Bagikan