KETENAGAKERJAAN
21 TKI Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi

Program Officer Jaringan Buruh Migran Citra Hamidah, Project Office Human Rights Working Group (HRWG) Wike Devi, Kepala Pusat Studi dan Kajian Migrasi Migrant Care Anis Hidayah, perwakilan Komisi Migran Konferensi Wali Gereja Indonesia, dan Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo (dari kiri) dalam konferensi pers ”Menyikapi Eksekusi Mati terhadap Zaini Misrin” di Jakarta, Senin (19/3).
JAKARTA, KOMPAS — Masyarakat sipil mengecam eksekusi mati Muhammad Zaini Misrin, tenaga kerja Indonesia asal Desa Kebun, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Eksekusi telah dilaksanakan pada Minggu (18/3) pukul 11.30 waktu Arab Saudi tanpa diketahui Pemerintah Indonesia.
Saat ini masih ada 21 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berada di Arab Saudi yang terancam hukuman mati. Pemerintah pun didesak mengerahkan seluruh sumber daya politik dan diplomasi yang lebih kuat untuk melindungi warga negaranya yang terancam hukuman mati tersebut.