Iklan
PARTAI POLITIK
Putusan MK soal Verifikasi Parpol Berlaku untuk Pemilu 2019

Gedung Mahkamah Konstitusi
JAKARTA, KOMPAS — Mahkamah Konstitusi menegaskan putusannya terkait dengan kewajiban semua partai politik untuk mengikuti verifikasi faktual agar diterapkan pada pemilu tahun 2019 dan pemilu-pemilu selanjutnya.
Terkait dengan bagaimana mekanisme verifikasi faktual parpol itu dijalankan, hal itu diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum selaku penyelenggara teknis pemilu.
Terjadi galat saat memproses permintaan.