logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPutusan MK soal Verifikasi...
Iklan

Putusan MK soal Verifikasi Parpol Berlaku untuk Pemilu 2019

Oleh
RINI KUSTIASIH
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SI257SoIfbDIWwAhjlFxe1j38Vw=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2F20140731WAK5-copy.jpg
Kompas

Gedung Mahkamah Konstitusi

JAKARTA, KOMPAS β€” Mahkamah Konstitusi menegaskan putusannya terkait dengan kewajiban semua partai politik untuk mengikuti verifikasi faktual agar diterapkan pada pemilu tahun 2019 dan pemilu-pemilu selanjutnya.

Terkait dengan bagaimana mekanisme verifikasi faktual parpol itu dijalankan, hal itu diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum selaku penyelenggara teknis pemilu.

Editor:
Bagikan