Iklan
PARTAI POLITIK
Semua Pihak Harus Taati Putusan MK soal "Presidential Threshold"

Gedung Mahkamah Konstitusi
JAKARTA, KOMPAS — Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai ambang batas pencalonan presiden dan kewajiban verifikasi partai politik yang akan diputuskan Kamis (11/1) besok harus diterima semua pihak dengan lapang dada. Segala perdebatan hukum mengenai konstitusionalitas dua ketentuan di dalam Undang-Undang Pemilu telah disampaikan di dalam rangkaian persidangan sejak September tahun lalu.
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono Soeroso, Rabu (10/1), di Jakarta, mengatakan, semua pihak diharapkan menaati apa pun putusan MK itu, termasuk jika akhirnya putusan itu memberikan arah yang berbeda pada desain Pemilu 2019.
Terjadi galat saat memproses permintaan.