Iklan
TNI dan Polri Dukung Perppu Ormas
JAKARTA, KOMPAS β TNI dan Polri mendukung diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan oleh Presiden Joko Widodo.
Kepala Inspektorat Jenderal TNI Letnan Jenderal Dodik Wijanarko dan Kepala Divisi Hukum Polri Inspektur Jenderal Raja Erizman menyampaikan hal itu saat rapat dengar pendapat umum dengan Komisi II DPR di Jakarta, Kamis (19/10). Rapat digelar sebagai bagian dari pembicaraan tingkat I Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2/2017 oleh Komisi II DPR.