Adhi Agung Wahyu Utomo, Merintis Masa Depan dari Balik Penjara
Adhi Agung Wahyu Utomo (37) intens membudidayakan tanaman dalam penjara.
Nasib orang sulit ditebak. Dalam kondisi terpuruk akibat masalah hukum, Adhi Agung Wahyu Utomo (37) justru menemukan jalan untuk merintis bisnis budidaya tanaman anthurium dan aglonema dari balik terali penjara. Keterampilan itu ia bagikan kepada narapidana lain dan para petugas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Magelang.
Jalan hidup Adhi seperti rollercoaster yang meluncur dari atas ke bawah lantas naik lagi. Pada periode 2011-2017, ia adalah pedagang barang-barang elektronik yang lumayan sukses. Belakangan usahanya kolaps lantaran ditipu oleh rekanannya hingga rugi Rp 3 miliar. Ia terpaksa menjual semua aset yang dimilikinya, lantas mencari pekerjaan serabutan agar bisa membayar utang ke bank.