Mandar Rakyat
Menguatkan Kembali Mandat Rakyat
Pemilu adalah mekanisme pemberian mandat rakyat kepada penyelenggara negara. Menunda pemilu berarti menciptakan kekosongan siapa yang berhak menjalankan mandat rakyat tersebut.

Setidaknya diskursus ini beranjak dari pernyataan tiga pimpinan partai politik yang memunculkan wacana penundaan pemilihan umum dengan alasan menjaga momentum pemulihan ekonomi akibat pandemi tidak terganggu. Jika pemilu digelar, dikhawatirkan akan mengoyak agenda membangkitkan kembali kehidupan ekonomi.
Layaknya orkestrasi, wacana penundaaan pemilu ini diikuti dengan klaim bahwa usulan tersebut merupakan masukan masyarakat.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 17 dengan judul "Menguatkan Kembali Mandat Rakyat".
Baca Epaper Kompas