logo Kompas.id
›
Kajian Data›Menguatkan Kembali Mandat...
Iklan

Mandar Rakyat

Menguatkan Kembali Mandat Rakyat

Pemilu adalah mekanisme pemberian mandat rakyat kepada penyelenggara negara. Menunda pemilu berarti menciptakan kekosongan siapa yang berhak menjalankan mandat rakyat tersebut.

Oleh
YOHAN WAHYU
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/ciXH1TMtmXtqYuw_iCK1ns_eN5A=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F02%2F13%2F61986303-f851-41a7-980f-8fbb14b22417_jpg.jpg

Setidaknya diskursus ini beranjak dari pernyataan tiga pimpinan partai politik yang memunculkan wacana penundaan pemilihan umum dengan alasan menjaga momentum pemulihan ekonomi akibat pandemi tidak terganggu. Jika pemilu digelar, dikhawatirkan akan mengoyak agenda membangkitkan kembali kehidupan ekonomi.

Layaknya orkestrasi, wacana penundaaan pemilu ini diikuti dengan klaim bahwa usulan tersebut merupakan masukan masyarakat.

Editor:
MATHIAS TOTO SURYANINGTYAS
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 17 dengan judul "Menguatkan Kembali Mandat Rakyat".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Memuat data...
Terpopuler
Memuat data...