Belajar dari China: Membangun Kota Ekonomi Baru
Untuk menjawab permasalahan kesejahteraan dan kemiskinan di Indonesia yang laten, pemerintah harus juga membangun kota-kota ekonomi baru bersamaan dengan pemindahan pusat pemerintahan.
Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara belum menjelaskan secara eksplisit urgensi pemindahan ibu kota. Lompatan logika justru bermuara pada pemindahan pusat pemerintahan untuk menjawab persoalan bangsa.
Kisah sejarah negara lain dalam memindahkan pusat pemerintahan ibu kota selalu dirujuk dalam Naskah Akademik UU IKN. Sayangnya, hanya disebutkan seputar cuplikan sejarah negara tersebut, alasan memilih ibu kota, dan durasi pemindahan. Alasan yang diulang disebutkan dalam naskah akademik tersebut ialah untuk mempresentasikan identitas dan persatuan bangsa, merefleksikan kebhinekaan, dan meningkatkan penghayatan Pancasila.