Amendemen Tak Tepat Waktu
Bangsa ini masih didominasi politikus haus kekuasaan yang pikirannya mungkin hanya bagaimana memperpanjang kekuasaan. Daripada energi dihabiskan untuk amendemen, bukankah lebih baik mengurusi minyak goreng.
Demokrasi memang identik dengan keriuhan, termasuk di negeri ini. Isu amendemen UUD kembali memantik keriuhan karena tidak tepat waktu.
Diskursus mengubah konstitusi kembali muncul menyusul pernyataan Ketua MPR Bambang Soesatyo. Seperti dikutip Kompas (15/3/2022), Bambang meminta pembangunan Ibu Kota Nusantara berlanjut setelah Presiden Joko Widodo mengakhiri jabatan 20 Oktober 2024. Untuk memastikannya, MPR tengah menyusun Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) yang menjamin keberlangsungan pembangunan ibu kota negara. Untuk itu, perlu amendemen terbatas konstitusi.