logo Kompas.id
β€Ί
Tajuk Rencanaβ€ΊAmendemen Tak Tepat Waktu
Iklan

Amendemen Tak Tepat Waktu

Bangsa ini masih didominasi politikus haus kekuasaan yang pikirannya mungkin hanya bagaimana memperpanjang kekuasaan. Daripada energi dihabiskan untuk amendemen, bukankah lebih baik mengurusi minyak goreng.

Oleh
Redaksi
Β· 1 menit baca
Warga melihat daftar calon tetap yang tertempel di luar Tempat Pemungutan Suara 29 Kelurahan Cibodasari, Cibodas, Tangerang, Banten, Banten, dalam Pemilu 2019 pada 17 April 2019.
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Warga melihat daftar calon tetap yang tertempel di luar Tempat Pemungutan Suara 29 Kelurahan Cibodasari, Cibodas, Tangerang, Banten, Banten, dalam Pemilu 2019 pada 17 April 2019.

Demokrasi memang identik dengan keriuhan, termasuk di negeri ini. Isu amendemen UUD kembali memantik keriuhan karena tidak tepat waktu.

Diskursus mengubah konstitusi kembali muncul menyusul pernyataan Ketua MPR Bambang Soesatyo. Seperti dikutip Kompas (15/3/2022), Bambang meminta pembangunan Ibu Kota Nusantara berlanjut setelah Presiden Joko Widodo mengakhiri jabatan 20 Oktober 2024. Untuk memastikannya, MPR tengah menyusun Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) yang menjamin keberlangsungan pembangunan ibu kota negara. Untuk itu, perlu amendemen terbatas konstitusi.

Editor:
ANTONIUS TOMY TRINUGROHO
Bagikan