logo Kompas.id
β€Ί
Risetβ€ΊIroni Para Pengabdi Hukum
Iklan

Ironi Para Pengabdi Hukum

Sebagian besar publik masih butuh bantuan hukum gratis. Namun, masih ada keraguan terhadap profesionalitas advokat.

Oleh
RANGGA EKA SAKTI/ LITBANG KOMPAS
Β· 1 menit baca
Direktur LBH Padang Indira Suryani berorasi dalam unjuk rasa Aksi Kamisan Padang menuntut keadilan bagi almarhum Afif Maulana (13), yang diduga disiksa polisi, di depan kantor Polresta Padang, Sumatera Barat, Kamis (25/7/2024) sore.
KOMPAS/YOLA SASTRA

Direktur LBH Padang Indira Suryani berorasi dalam unjuk rasa Aksi Kamisan Padang menuntut keadilan bagi almarhum Afif Maulana (13), yang diduga disiksa polisi, di depan kantor Polresta Padang, Sumatera Barat, Kamis (25/7/2024) sore.

Akses terhadap layanan bantuan hukum gratis sangat dibutuhkan masyarakat. Selain gratis, publik juga berharap adanya kualitas layanan dan integritas dari para pemberi bantuan hukum.

Kesimpulan ini tecermin dari hasil jajak pendapat Kompas yang diselenggarakan pada 22-24 Juli 2024. Berdasarkan hasil jajak pendapat, sebagian besar publik (66,2 persen) mengaku membutuhkan akses bantuan hukum secara gratis untuk saat ini atau masa mendatang. Bahkan, sebanyak 40,2 persen responden menyatakan sangat butuh layanan pendampingan hukum gratis.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan