logo Kompas.id
β€Ί
Risetβ€ΊMencermati Program Tapera...
Iklan

Mencermati Program Tapera Berikut Mekanisme Pemanfaatannya

Tapera menjadi sarana untuk mewujudkan kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Oleh
AGUSTINA PURWANTI
Β· 0 menit baca
Deretan rumah bersubsidi yang tengah dibangun di kawasan Rabak, Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/1/2023). Pada tahun 2023, pemerintah mengalokasikan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) untuk 220.000 rumah bersubsidi senilai Rp 25,18 triliun serta pembiayaan rumah melalui Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) senilai Rp 1,05 triliun untuk 10.000 unit rumah.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Deretan rumah bersubsidi yang tengah dibangun di kawasan Rabak, Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/1/2023). Pada tahun 2023, pemerintah mengalokasikan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) untuk 220.000 rumah bersubsidi senilai Rp 25,18 triliun serta pembiayaan rumah melalui Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) senilai Rp 1,05 triliun untuk 10.000 unit rumah.

Pemerintah berupaya menghadirkan alternatif solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR agar dapat memiliki hunian. Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera menjadi sarana untuk mewujudkannya. Namun, upaya ini perlu dikaji lagi agar semua peserta merasakan manfaatnya secara adil.

Program Tapera membagi pesertanya ke dalam dua kelompok utama, yakni MBR dan non-MBR. Keduanya memiliki perbedaan akses terhadap produk yang ditawarkan, tetapi mengacu pada konsep yang sama, yakni gotong royong.

Editor:
BUDIAWAN SIDIK ARIFIANTO
Bagikan