logo Kompas.id
β€Ί
Risetβ€ΊTNI dan Perubahan Politik
Iklan

TNI dan Perubahan Politik

Polemik tentang revisi UU TNI membuka kembali sejarah tentang peran politik tentara di era Orde Baru.

Oleh
YOHAN WAHYU
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ODZbQaqWQhCN2fap9t-2JmKFvNU=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F02%2F22%2F47f9a3bb-c282-46db-a5f2-f8f5a78a59f5_jpg.jpg

Polemik terkait semakin luas dan terbukanya peluang bagi prajurit TNI aktif menduduki jabatan sipil membuka kembali sejarah panjang institusi pertahanan negara ini dengan politik. Apalagi sejumlah pihak memandang upaya revisi terhadap Undang-Undang TNI terkait ini bertolak belakang dengan cita-cita reformasi yang digagas 26 tahun silam

Polemik ini berawal dari usulan perubahan terhadap Pasal 47 Ayat (2) Undang-Undang TNI yang tidak lagi membatasi jabatan di kementerian atau lembaga yang bisa diisi oleh prajurit aktif. Tidak adanya batasan ini membuat kekhawatiran akan semakin terbukanya kembalinya peran TNI ke dalam politik yang selama ini menjadi salah satu agenda dan tuntutan reformasi.

Editor:
ANDREAS YOGA PRASETYO
Bagikan