logo Kompas.id
RisetRevisi UU Penyiaran Belum Jadi...
Iklan

RUU Penyiaran

Revisi UU Penyiaran Belum Jadi Perhatian Publik

RUU Penyiaran memicu polemik dalam industri penyiaran. Sayangnya, isu ini belum menjadi perhatian luas publik.

Oleh
YOHANES MEGA HENDARTO
· 0 menit baca
https://assetd.kompas.id/Kmn7SNM9Ym0Vw6N62kHRZA6fgtU=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F10%2F31%2Fbbe12809-c95a-442a-b665-0a11fd9814e2_jpg.jpg

Persoalan revisi Undang-Undang atau RUU Penyiaran bukan hanya sebatas pembatasan produk jurnalistik yang selama ini berusaha menjaga kualitasnya. Lebih luas lagi, RUU Penyiaran dapat mencakup segala bentuk platform siaran, seperti media sosial dan penyaringan konten di dalamnya.

Masyarakat belum menyorot isu ini meskipun berkaitan langsung dengan aspek demokrasi dan konsumsi media digital dalam keseharian.

Editor:
YOHAN WAHYU
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan
Terpopuler