Iklan
Media Sosial Menyumbang Pelanggaran di Pemilu 2024
Pasangan capres-cawapres menjadi obyek serangan paling dominan di media sosial pada Pemilu 2024.
Hasil evaluasi Badan Pengawas Pemilu terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 menyebutkan bahwa media sosial turut memberikan kontribusi atas munculnya pelanggaran. Pengawasan media sosial perlu ditingkatkan dalam kontestasi pilkada serentak November 2024 mendatang.
Bawaslu pada 25 Maret 2024 di hadapan DPR menyampaikan hasil evaluasi atas pengawasannya terhadap pelaksanaan Pemilu 2024. Salah satu isu yang disampaikan lembaga pengawas pemilu ini adalah terkait masa kampanye, terutama yang dilakukan melalui kanal media sosial.