Mengantisipasi Kerawanan Pemilu 2024 di Luar Negeri
Pelaksanaan pemilu di luar negeri menjadi bagian dari agenda tahapan Pemilu 2024. Potensi kerawanan di negara lain perlu menjadi perhatian serius semua pemangku kepentingan guna menjaga kualitas hasil pemilu.
Kesimpulan ini tergambar dari potensi kerawanan pemilu yang dirilis Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu pada 31 Agustus lalu. Indeks Kerawanan Pemilu dalam Pemilu 2024 untuk isu tematik pemilu di luar negeri menjabarkan potensi kerawanan berdasarkan pengalaman penyelenggaran Pemilu 2019.
Dalam rilis IKP Pemilu 2024, Bawaslu memetakan lokasi kerawanan saat penyelenggaraan pemilu serentak di luar negeri. Dari 128 negara perwakilan yang menyelenggarakan pemungutan dan penghitungan suara pemilu di luar negeri, terdapat 20 negara dengan tingkat kerawanan yang lebih tinggi.