logo Kompas.id
β€Ί
Risetβ€ΊLahan Makam Jakarta, Makin...
Iklan

Lahan Makam Jakarta, Makin Sempit dan Jadi Rebutan

Luasan lahan makam di Jakarta belum bertambah signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Lahan yang menyempit membuat pengaturan makam jadi rebutan.

Oleh
VINCENTIUS GITIYARKO
Β· 1 menit baca
Petak-petak makam TPU Tanah Kusir di Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). Keterbatasan lahan membuat sebagian pemakaman berlangsung tumpang atau dalam satu petak makam dikuburkan lebih dari satu jenazah yang masih saudara.
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY

Petak-petak makam TPU Tanah Kusir di Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). Keterbatasan lahan membuat sebagian pemakaman berlangsung tumpang atau dalam satu petak makam dikuburkan lebih dari satu jenazah yang masih saudara.

Membandingkan data luas tanah pemakaman yang statusnya telah dimiliki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam tahun 2015 dan 2018, memang tampak ada penambahan kendati tidak signifikan. Pada tahun 2015, luas tanah pemakaman di Jakarta kurang lebih 5,85 juta meter persegi dari 73 tempat pemakaman umum (TPU) yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta. TPU itu berlokasi di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara.

Pada 2018, luas tanah makam yang dimiliki Pemprov DKI bertambah menjadi 6,07 juta meter persegi dari 82 TPU. Artinya, dalam selang waktu tiga tahun, terdapat penambahan sembilan TPU dengan luas lahan bertambah sekitar 3,5 persen.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan