logo Kompas.id
β€Ί
Risetβ€ΊDua Sisi Mata Uang Pekerja...
Iklan

Dua Sisi Mata Uang Pekerja Migran Indonesia

Pekerja migran ilegal Indonesia rawan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang. Penanganannya di hulu penting dilakukan dengan mengatasi akar masalah yang membuat warga tergiur bekerja di luar negeri.

Oleh
Gianie
Β· 0 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/v6HsMtSs_h8dYbje7OQE8G8LMH4=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F08%2F10%2Fa829f4a8-88bc-4076-a49c-1f146f7fb53a_jpg.jpg

Pekerja migran Indonesia ibarat dua sisi mata uang. Di satu sisi mereka menjadi pahlawan devisa lewat remitansi. Tapi di sisi lain menjadi problem dengan segala risiko ketika berangkat secara tidak resmi atau ilegal.

Sejak lama Indonesia menempatkan penduduknya bekerja di luar negeri, jauh sebelum pandemi Covid-19 melanda. Penamaan sebelumnya menggunakan istilah tenaga kerja Indonesia (TKI), kini berubah menjadi pekerja migran Indonesia (PMI). Esensinya tetap sama, yaitu penduduk Indonesia yang bekerja di luar wilayah Indonesia.

Editor:
YOHAN WAHYU
Bagikan