Iklan
Dua Sisi Mata Uang Pekerja Migran Indonesia
Pekerja migran ilegal Indonesia rawan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang. Penanganannya di hulu penting dilakukan dengan mengatasi akar masalah yang membuat warga tergiur bekerja di luar negeri.
Pekerja migran Indonesia ibarat dua sisi mata uang. Di satu sisi mereka menjadi pahlawan devisa lewat remitansi. Tapi di sisi lain menjadi problem dengan segala risiko ketika berangkat secara tidak resmi atau ilegal.
Sejak lama Indonesia menempatkan penduduknya bekerja di luar negeri, jauh sebelum pandemi Covid-19 melanda. Penamaan sebelumnya menggunakan istilah tenaga kerja Indonesia (TKI), kini berubah menjadi pekerja migran Indonesia (PMI). Esensinya tetap sama, yaitu penduduk Indonesia yang bekerja di luar wilayah Indonesia.